LAPORAN PERKEMBANGAN SISWA MI MA’ARIF NU KARANGJOHO TAHUN 2016-2025
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah kepada kami, sehingga kami dapat menyusun Laporan perkembangan siswa MI Ma’arif NU Karangjoho tahun 2016-2025 , sholawat serta salam semoga selamanya dicurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluraganya, para shabatnya, dan semoga kita semua dalam menjalani kehidupan di dunia ini mendapat ridho magfiroh Allah SWT.
Madrasah adalah lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan di Indonesia. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat sehingga madrasah memiliki prinsip kemandirian dalam penyelenggaraannya. Seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka madrasah diakui sebagai lembaga pendidikan yang turut serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bersama-sama dengan lembaga pendidikan formal atau nonformal lainnya. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan pendidikan juga telah memberikan perhatian yang lebih untuk pengembangan madrasah, sehingga disaat ini kualitas madrasah tidak kalah bila dibandingkan dengan sekolah formal lainnya
Kami menyadarai bahwa laporan yang kami sampaikan ini masih jauh dari sempurna, tidak terperinci serta mendetail hanya memuat garis besarnya saja karena keterbatasan kemampuan, ruang dan waktu, namun demikian semoga laporan ini dapat dijadikan pertimbangan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga.
Ucapan terimakasih kami sampaikna kepada Pengurus Madrasah, Komite Madrasah, Pengurus Cabang LP Ma’arif NU Purbalingga, MWCNU Pengadegan, Dewan Guru ,orang tua siswa, masyarakat, dan pihak terkait yang telah membantu lancarnya penyelanggaraan pendidikan di MI Ma’arif NU Karangjoho, semoga amal kebaikannya mendapat pahala dan ridho Allah SWT. Aamiiin
Karangjoho, 31 Juli 2025
Kepala
MI Ma’arif NU Karangjoho
Aris Jatmiko, S.Pd.I
NIP. 198207162007101001
LAPORAN PERKEMBANGAN SISWA
MI MA’ARIF NU KARANGJOHO
TAHUN 2016 s.d 2025
A. PENDAHULUAN
MI Ma’arif NU Karangjoho merupakan lembaga pendidikan yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1975 yang berdomisisli di Jl Karangbawang RT 03 RW 01 Desa Karangjoho Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. keberadaan MI Ma’arif NU Karangjoho sebagai salah satu sarana warga masyarakat dukuh karangbawang untuk mengentaskan kebodohan dan ketertinggalan pendidikan karena putus sekolah. Dengan berdirinya MI Ma’arif Karangjoho ini telah membantu program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai pembukaan UUD 45 alinea keempat bahwa tugas dan kewajiban naegara kepada rakyat adalah salah satunya “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan dalam UUD 1945 Republik Indonesia Pasal 31 ayat (1) menyebutakan bahwa “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan” dan ayat (3) menegaskan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang”. Untuk itu seluruh komponen bangsa, pemerintah, masyarakat dan keluarga serta yang lainnya, wajib ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan dari Negara dan bangsa Indonesia.
B. PERMASALAHAN
MI Ma’arif NU Karangjoho merupakan lembaga yang dibangun oleh Warga Masyarakat Desa karangjoho, Sejak berdirinya MI Ma’arif NU Karangjoho sampai dengan sekarang, madrasah ini mengalami pasang surut dukungan dari warga masyarakat Dukuh Karangbawang dan sekitarnya. Kurangnya komunikasi antar steak holder madrasah menjadi salah satu kendala utama. Dengan permasalahan ini menjadikan madrasah kurang bisa mengembangkan sarana dan prasarana madrasah, ditambah laigi hasil pembelajaran atau outputnya kurang bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, kurangnya kegiatan bersama dengan masyarakat seperti Peringatan Hari Besar Islam, Peringatan Hari Besar Nasional dan kegiatan lain yang bisa dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan kerjasama antara lembaga dengan masyarakat. Selain masalah internal madrasah, masalah infrastruktur, medan dan atau jalan menuju madrasah yang lumayan terjal, baik dari Utara maupun dari Selatan akan menemukan jalan yang lumayan susah, serta tidak adanya lembaga pendidikan dibawah seperti RA atau TK untuk mempersiapkan calon peserta didik baru di madrasah.
Pada tanggal 22 Mei 2013 Pengurus Ranting Muslimat NU Karangjoho, mengadakan musyawarah bersama Pengurus ranting NU Karangjoho untuk membahas pendirian lembaga Pendidikan baru beruapa Raudlatul Athfal (RA) Diponegoro Karangjoho. Dan pada tanggal 1 Juli 2016 RA Diponegoro Karangjoho mendapat piagam pendirian dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Secara garis besar permasalahan pada MI Ma’arif NU Karangjoho sebagai berikut :
1. Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh MI Ma’arif NU Karangjoho masih memiliki banyak kekurangan, sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran mengalami berbagai macam kendala dan hambatan. Dintaranya adalah sebagai berikut
a. Tanah yang dimiliki hanya 368 m2 dan digunakan untuk bangunan 320 m2
b. Gedung yang ada hanya memiliki 6 (enam) ruang, idealnya 8 (delapan) ruang
c. Meubelair masih jauh dari standar
d. Tidak memiliki lapangan dan halaman yang luas
2. Kesiswaan
Sebelum adanya RA Diponegoro Karangjoho, siswa MI Ma’arif NU Karangjoho hanya mengandalkan siswa yang belum sekolah di TK Pertiwi Karangjoho, jarak TK Pertiwi dengan MI Ma’arif NU Karangjoho lumayan jauh sekitar 2 KM dan melewati SDN 1 Karangjoho. Secara geografis madrasah hanya mengandalkan warga dari Dusun Karangbawang, sementara penduduknya terbilang sedikit dibandingkan dengan SDN 1 Karangjoho yang letaknya sangat strategis dekat dengan pusat pemerintahan desa. Desa Karangjoho terdiri dari 3 Dusun, letak MI Ma’arif NU Karangjoho berada di Dusun 3 Karangbawang yang terdiri dari 4 RT.
Data perkembangan siswa MI Ma’arif NU Karangjoho periode 2016 s.d 2025
1. Data Siswa Baru
Nomor TAHUN PELAJARAN Pendaftar Siswa Diterima di Tingkat I
L P L+P L P L+P
1 2016/2017 5 4 9 5 4 9
2 2017/2018 7 3 10 7 3 10
3 2018/2019 4 4 8 4 4 8
4 2019/2020 4 5 9 4 5 9
5 2020/2021 11 9 20 11 9 20
6 2021/2022 3 5 8 3 5 8
7 2022/2023 7 2 9 7 2 9
8 2023/2024 10 4 14 10 4 14
9 2024/2025 7 7 14 7 7 14
10 2025/2026 5 3 8 5 3 8
2. Data Siswa Lulus
No Tahun Pelajaran Lulus Mengikuti
L P L+P L P L+P
1 2015/2016 6 2 8 6 2 8
2 2016/2017 6 2 8 6 2 8
3 2017/2018 6 3 9 6 3 9
4 2018/2019 4 2 6 4 2 6
5 2019/2020 6 4 10 6 4 10
6 2020/2021 5 9 14 5 9 14
7 2021/2022 8 5 13 8 5 13
8 2022/2023 6 4 10 6 4 10
9 2023/2024 4 4 8 4 4 8
10 2024/2025 4 4 8 4 4 8
3. Data Siswa Keseluruhan
No Tahun Pelajaran Jumlah Murid
L P L+P
1 2016/2017 38 24 62
2 2017/2018 38 28 66
3 2018/2019 36 30 66
4 2019/2020 34 32 66
5 2020/2021 40 38 78
6 2021/2022 38 33 71
7 2022/2023 37 28 65
8 2023/2024 39 29 68
9 2024/2025 42 31 73
10 2025/2026 43 30 73
3. Keuangan
Sumber Keuangan utama adalah Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Infak sukarela dari Wali Murid, Masyarakat dan para Donatur
C. SOLUSI
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, berbagai upaya telah dilakukan secara bertahap agar sedikit demi sedikit permasalahan itu bisa diatasi dengan penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan, diantaranya sebagai berikut :
1. Evaluasi pengelolaan lembaga dan proses pembelajaran di madrasah dengan cara :
a. Pendekatan personal tenaga pendidik untuk menggali informasi dan potensi yang dimiliki tenaga pendidik
b. Melakukan musyawarah untuk membahas permaslahan internal sesuai dengan masukan atau hasil komunikasi dengan tenaga pendidik
c. Menyamakan persepsi untuk menciptakan suasana kekeluargaan, kekompakan, kerukunan dalam mengelola lembaga untuk menciptakan lembaga yang sehat, kondusif dan semakin berkembang
d. Meluruskan niat tenaga pendidik, agar termotivasi bahwa tugas dan tanggungjawab yang dilaksanakan semata-mata untuk ibadah.
e. Melakukan evaluasi kegiatan secara berkala, terencana dan terprogram agar pengelolaan lembaga dapat dipantau kekurangan dan kelebihannya.
2. Menjalin silaturahmi dan komunikasi terhadap tokoh masyarakat sekitar madrasah, Pemerintah Desa Karangjoho, Pengurus Ranting NU dan Badan otonomnya. Dengan adanya silaturahmi dan komunikasi terhadap steak holder yang ada, secara bertahap dapat dirasakan manfaatnya untuk mempertahankan dan mengembangkan madrasah.
3. Refreshing pengurus dan komite madrasah sesuai dengan masa khidmat
Dengan adanya silaturahmi dan komunikasi dengan steak holder yang ada, maka program madrasah dalam rangka kegiatan refreshing pengurus madrasah dan komite madrasah dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan mempererat kerjasama untuk mempertahankan dan mengembangkan madrasah sesuai dengan visi dan misi serta tujuan berdirinya madrasah.
4. Mendirikan RA Diponegoro Karangjoho
Dengan kerjasama antara pengurus madrasah, pengurus Ranting NU, Pengurus Muslimat NU dan Pemerintah Desa Karangjoho, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2013 bertempat di Rumah Bapak Mahudin selaku Ketua pengurus madrasah mengadakan musyawarah gabungan untuk merencanakan mendirikan RA Diponegoro Karangjoho. Setelah terbentuknya kepengurusan RA Diponegoro Karangjoho, pengurus berupaya untuk melengkapi saran dan prasarana. Pada Tanggal 1 Juli 2016 Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah memberikan Ijin Operasional dan Piagam Pendirian RA Diponegoro Karangjoho dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 101233030251 dan NPSN 69958099
5. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain
Untuk meningkatkan mutu dan kualitas madrasah, kami melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya :
a. Ta’mir Masjid Baiturokhim
Kerjasama untuk meminjam tempat ibadah untuk melaksanakan berbagai kegiatan madrasah, seperti PHBI, Sholat Dzuhur Berjamaah, Himtaq An Nahdiyah setiap Jum’at pagi
b. Kepala Desa Karangjoho
Menjalin kerjasama untuk meminjam lapangan desa dan tempat observasi materi pemerintahan desa
c. Pengurus TPQ Ar Rokhim
Kerjasama Kegiatan TPQ untuk semua siswa madrasah setelah kegiatan KBM di madrasah selesai untuk hari senin-kamis. hal ini dilakukan agar target madrasah yaitu kelas 5 sudah Khotmil Quran, Lancar bacaan Sholat dan materi lainya yang telah ditentukan oleh Madrasah.
d. Polsek Pengadegan
Kerjasama dalam meningkatkan pengetahuan tentang Kamtibmas, Latihan PBB dan kegiatan lain dengan cara mendatangkan anggota Polsek untuk memberikan materi dan pembimbingan.
e. Pengurus Pencak Silat Pagar Nusa
Kerjasama untuk melatih kegiatan ekstrakurikuler Pencak silat pagar nusa untuk kelas 3-5 yang dilaksanakan setiap hari sabtu
f. Pengurus Kwarran 03.16 Pengadegan
Kerjasama untuk melatih kegiatan ekstrakurikuler pramuka siaga dan penggalang yang dilaksanakan setiap hari jumat sore.
g. Perorangan
Salah satu bentuk kerjasama dengan perorangan yaitu dengan menyewa tanah untuk lapangan madrasah yang digunakan untuk kegiatan upacara bendera dan olah raga.
6. Membuat program unggulan atau ciri khas madrasah
Program unggulan atau ciri khas madrasah yang diterapkan masih bersifat sederhana, diantaranya :
a. Sebelum adanya Himtaq An Nahdiyah, lembaga kami sudah melaksanakan kegiatan Sholat Dhuha dilanjutkan dengan Mujahadah setiap Jum’at pagi
b. Khotmil Quran untuk Siswa dan wali yang dilaksanakan setahun 1 x
c. Praktek penggunaan komputer untuk kelas 5 dan 6 yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
d. Sholat jumat untuk kelas 4-6, setelah Kegiatan pembelajaran selesai, bersama dengan guru anak diajak ke masjid untuk melaksanakan sholat jumat.
D. RENCANA TINDAK LANJUT
1. SARANA DAN PRASARANA
1) Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
2) Merencanakan program pengadaannya.
3) Mengatur pemanfaatan sarana prasarana.
4) Mengelola perawatan, perbaikan, dan pengisian.
5) Membangun pembakuan sarana dan prasarana.
6) Menysun program TIK
7) Pelaporan.
2. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
1) Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah.
2) Mengadakan Rapat Pleno Komite Madrasah.
3) Mengadakan Rapat Pengurus.
4) Melaksanakan Konsultasi dengan instansi terkait.
5) Menyelenggarakan bakti sosial dan karyiawisata.
6) Menyelanggarakan pemeran hasil pendidikan di Madrasah (gebyar pendidikan).
7) Pelaporan.
3. KEGIATAN PENINGKATAN MUTU MADRASAH
1) Menyelenggarakan pembelajaran dan pembiasaan dalam mempelajari Al Qur’an dan menjalankan ajaran agama Islam.
2) Meningkatkan pembentukan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
3) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik.
4) Menyelenggarakan pendidikan yang berbasis teknologi informasi (pembelajaran melalui media internet).
5) Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
6) Melaksanakan kegiatan Les dari awal semester 1 untuk mempertahankan nilai rata-rata Ujian Akhir Madrasah di atas 7.0 yang diperoleh secara jujur.
7) Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan siswa aktif antara lain CTL, PAIKEM berbasis teknologi dan layanan BK.
8) Mengikuti seluruh cabang perlombaan yang diadakan oleh Kementrian agama, LP Ma’arif, dan lembaga lain yang relevan
9) Melaksanakan sholat wajib berjamaah ( dzuhur dan Jum’at) untuk menjadikan 100 % siswa mampu melaksanakan ibadah sesuai agama Islam untuk mewujudkan insan yang religius.
E. PENUTUP
Demikian laporan singkat tentang perkembangan siswa MI Ma’arif NU Karangjoho tahun 2016 s.d 2025
Pengadegan, 31 Juli 2025
Mengatahui, Kepala
Pengurus Madrasah Komite Madrasah MI Ma’arif NU Karangjoho
Eko Nur Soleh Siswadi Aris Jatmiko, S.Pd.I
NIP. 198207162007101001



Komentar
Posting Komentar